Di postingan sebelumnya, udah sedikit kita bahas tentang reformasi. Nah, sekarang kta bahas dampak dari reformasi itu sendiri.
Apa aja dampak dari reformasi yang kita rasakan sampai sekarang?
Sebenernya, secara umum, era reformasi mengembalikan semua hak yang telah dirampas dari model pemerintahan sebelumnya dan memberikan kesejahteraan kembali kepada rakyat Indonesia serta memperkuat demokrasi Indonesia. Tapi, lebih rincinya :
- Amandemen UUD 1945
Perubahan ( amandemen ) terhadap UUD 1945 merupakan
salah satu tuntutan dari reformasi. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu
pada hakikatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap
kehidupan berbangsa dan bernegara.Tuntutan perubahan UUD 1945 dilatarbelakangi
antara lain karena sistem perwakilan masa Orde Baru yang bersifat semu dan pada
kenyatannya kekuasaan yang besar berada pada presiden, adanya pasal-pasal yang
dapat menimbulkan multitafsir, serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang
semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Dalam kurun waktu 1999 – 2002, UUD 1945 mengalami 4
kali perubahan ( amandemen ) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang
Tahunan MPR.
- Pemilihan presiden secara langsung
Penyelenggaraan pemilihan umum untuk memilih presiden
dan wakil presiden secara Iangsung merupakan salah satu wujud dan kedaulatan
rakyat yang dilaksanakan secara demokratis dan beradab melalui partisipasi
rakyat seluas-luasnya berdasarkan asas Iangsung, umum, bebas, rahasia, jujur,
dan adil. Pemilihan presiden secara langsung untuk pertama kalinya
diselenggarakan pada tahun 2004.
- Pembatasan masa jabatan presiden
Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan
wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih
kembali. Hal ini telah membuka peluang pada munculnya kekuasaan yang cenderung
menciptakan iklim politik yang tidak demokratis. Hasil Amandemen UUD 1945 salah
satunya menghasilkan ketetapan pembatasan masa jabatan presiden yang hanya
boleh dijabat oleh seseorang selama dua periode.
- Kebebasan pers
Pada masa Orde Baru kebebasan pers
sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Setiap isi berita yang disajikan
tidak boleh bertentangan dengan pemerintah.
Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru
pada tahun 1998, kebebasan pers mengalami masa pencerahan. Tumbuhnya pers pada
masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers
saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi
celah antara penguasa dan rakyat.
- Restrukturisasi ABRI (TNI)
Tuntutan perubahan pada ABRI berujung pada tuntutan
penghapusan Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI telah membawa konsekuensi panjang
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama masa Orde Baru. Dengan dalih
menjalankan fungsi sebagai kekuatan pertahananan dan keamanan serta sosial
politik, ABRI mampu berbuat apa pun demi stabilitas dan keamanan serta
kelangsungan pemerintahan.
Sejak penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan diikuti wacana
kembalinya lembaga TNI ke barak Serta dipisahkannya TNI dengan POLRI, memberi
harapan baru bagi proses demokratisasi serta mengobati kekecewaan panjang
rakyat terhadap posisi ABRI yang kini menjadi TNI.
- Otonomi daerah
Era reformasi ditandai oleh bangkitnya demokrasi.
Peran pemerintah pusat yang besar serta menjadi titik sentral yang menentukan
gerak kehidupan daerah, harus segera diakhiri. Oleh karena itu, lahirlah UU
Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-undang
ini memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengatur serta mengurus
kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa, aspirasi masyarakat
yang sejalan dengan semangat demokrasi.
- Munculnya euforia kebebasan
Era reformasi adalah era keterbukaan untuk
menyampaikan aspirasi dan pendapat terhadap perkembangan politik maupun kritik
terhadap kinerja aparatur negara. Orde refornasi telah memberi peluang yang
besar bagi masyarakat. untuk ikut serta dalam memberikan tanggapan kritik
terhadap pemerintah. Hal ini disebabkan, karena tidak ada lagi sistem yang
mengekang kebebasan berpendapat dan berbicara, baik secara represif maupun
preventif seperti halnya dalam masa pemerintahan Orde Baru. Dengan adanya era
keterbukaan dan kebebasan tersebut telah berdampak pada munculnya aksi – aksi
unjuk rasa terhadap kinerja pemerintah.
Nah, segala sesuatu pasti ada sisi negatifnya, kan? Maka, dampak negatif dari reformasi adalah Era reformasi membuat demokrasi menjadi semakin rumit, di mana pemerintah dan rakyat masing-masing mengejar hak dan kepentingannya dibandingkan untuk lebih peduli terhadap keadaan negaranya sendiri.
Nah, itulah dampak positif dan negatif dari reformasi. Bagaimana?
Sumber:
http://gurupintar.com/threads/jelaskan-dampak-positif-dan-negatif-dari-era-reformasi.2988/http://www.sumberpengetahuan.com/2016/07/dampak-positif-dan-negatif-reformasi.html
0 komentar:
Posting Komentar